Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di dalam pesawat

Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan pada Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menciptakan 176 khalayak yang tersebut berada di dalam di pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang kemudian tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tak ada korban jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh pendatang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-mula pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang mana diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan ke bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya di bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank dalam pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank pada pada pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank miliki kapasitas lebih lanjut dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik di pada kabin maupun dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam pada bagasi kabin kemudian bukan boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang digunakan dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion apabila terjadi kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terjadi insiden yang tersebut bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di keadaan parkir pada darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelakkan korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan terhenti juga tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh akibat itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) dan juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat




