Pelaku penembakan massal di dalam Walmart El Paso tiada akan dihukum berakhir

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 khalayak di serangan yang digunakan menyasar migran Hispanik dalam gerai Walmart di dalam El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 tak lama kemudian bukan akan dijatuhi hukuman tertutup setelahnya beliau mengaku bersalah ke pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Hari Senin (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan sesudah itu menawarkan kesepakatan pembelaan terhadap Crusius untuk menyavoid hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya mengemukakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman tertutup akan menunda langkah-langkah persidangan lebih besar lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga korban belaka menginginkan persoalan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 pada sidang federalnya pasca mengaku bersalah.
Serangan yang dimaksud terbentuk pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan dalam AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati






