KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang masalah Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang mana menjadi perbincangan masyarakat itu.
“Kita memberikan kesempatan terhadap Direktorat Gratifikasi untuk mampu menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang disebutkan ke gratifikasi yang digunakan akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu konferensi pers dalam kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang dimaksud bisa jadi mempengaruhi penelaahan laporan yang ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang jelas statusnya seperti apa, penerimaannya di rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa lalu sebagai mana yang tersebut sudah ada saya komunikasikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang dimaksud disampaikan di tempat PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang digunakan disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tiada ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di area Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan pada Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang digunakan bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di dalam di tempat ini (PLPM) bila objeknya serupa akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jikalau hasil penelaahan di area Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tersebut tak termasuk pada pelaporan, maka proses hukumnya bisa jadi dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tersebut bukan termasuk di dalam pada pelaporan yang tersebut bersangkutan, tentunya ini tetap memperlihatkan berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang mana nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya melawan inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya tidak pengurus negara, saya bukanlah pejabat. Saya datang ke di tempat ini tidak lantaran undangan, tidak oleh sebab itu panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.





