Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah terjadi melakukan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang disebutkan ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menyetujui secara resmi Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih terhadap Pramono melawan pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah dilakukan menyetujui secara resmi Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih menghadapi pengabdian serta jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari pada keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang dimaksud juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang lalu Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang tersebut mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk pemilihan gubernur 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono lalu PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak kebijakan pemerintah dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang dimaksud mudah,” kata Jokowi untuk wartawan dalam Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah terjadi melapor untuk dirinya untuk progresif sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia 2024. “Dua hari yang digunakan lalu, sudah. Begitu ditunjuk secara langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi.



