Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja sebanding dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan juga Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI berbentuk data calon PMI yang telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR dan juga penempatan PMI yang digunakan memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang digunakan dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim juga
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang mana terdiri dari executive summary kemudian data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang digunakan khusus diberikan untuk calon PMI lalu atau calon pekerja magang pada luar negeri yang tersebut bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat menyokong untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur miliki kantong-kantong yang tersebut luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sebanding ini merupakan upaya yang tersebut baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah memiliki payung hukum yang dimaksud jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI sanggup lebih lanjut ringan. Mereka sudah ada tiada perlu lagi berjualan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berjanji menyokong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang tersebut lebih besar luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya acara KUR penempatan PMI bertujuan memperkuat peningkatan kesejahteraan dunia usaha PMI lalu keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang dimaksud berisiko tinggi.
“Pemerintah mengupayakan pemakaian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang mana membutuhkan pembiayaan tidak mahal kemudian tak memberatkan,” terangnya.





