Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan material bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.
Pengamat Kondisi Keuangan Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang tersebut menghasilkan kebijakan pembatasan penyaluran produk-produk energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga dan juga menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal pemuaian dan juga menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga kemudian Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatat pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggikan harga jual BBM bagi konsumen yang mana bukan berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai lebih besar mahal.
Kendati begitu, kenaikan biaya yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tidak ada memicu kenaikan harga secara signifikan dan juga tidaklah menurunkan daya beli publik kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di tempat Klaten Aman
Pasalnya, jumlah agregat beban subsidi BBM yang mana salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang tersebut memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






