8 Tahun Mendekam pada Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Hal ini

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso , terpidana tindakan hukum kopi sianida yang mana menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Hari Minggu (18/8/2024) hari ini. Jessica akan meninggalkan dari Lapas Pondok Bambu, Ibukota Indonesia Timur pukul 09.00 WIB.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada waktu dikonfirmasi, Akhir Pekan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.
Otto mengungkapkan Jessica berstatus bebas bersyarat ketika meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang mana sudah pernah didiami selama 8 tahun.
“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang tersebut diterima dalam kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan dijalankan dalam Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara lantaran persoalan hukum kopi sianida yang mana menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 pada sebuah kafe di dalam Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke di kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi. Banyak perkiraan muncul menghadapi perkara tersebut.
Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian masyarakat pasca Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang dimaksud belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan mengamati panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah delapan tahun mendekam dalam penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari pasca peringatan serius HUT ke-79 Republik Indonesia.






