7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir lalu Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK juga PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus meyakinkan keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) serupa Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK sebanding Waskita-nya,” ujar Rabin pada waktu ditemui dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang dilebur di tempat antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya kemudian Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK identik Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang dimaksud harus kita sepakati dulu sama-sama PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di tempat bidang infrastruktur sudah ada masuk pada pembahasan di dalam Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita menanti prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick pada waktu ditemui pada gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.



