Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang kemudian Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang disebutkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang mana intensif terhadap masyarakat terkait penyesuaian lalu penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk serta baliho pada sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengungkapkan sebelumnya telah dilakukan dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, rakyat masih merespon positif lalu antusias untuk melintas di area jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau terhadap seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib lalu ketentuan yang berlaku di area jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam kemudian maksimum 100 km/jam, lalu tidak ada menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau meninjau aksi kejahatan yang tersebut ada dalam jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh di area 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang kemudian seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II serta III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV dan juga V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II juga III: Rp25.500
3. Gol. IV kemudian V: Rp34.000.






